9 April 2020 08:29

Menindak lanjuti surat Bupati Lebak nomor : 912/254-Pemb/2020 tanggal 03 April2020 perihal Penghentian/Pembatalan Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahyang semuanya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona VirusDisease (COVID-19)

Lampiran: