Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/LegalitasIzin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | NIB | Sesuai dengan Subbidang yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS Republik Indonesia | SIUP | Izin Masih Berlaku Penyediaan Makan dan Minum | TDUP | Terdaftar dan Efektif dengan kualifikasi KBLI Penyediaan Makan dan Minum |
| Memiliki TDP atau NIB
| Memiliki NPWP
| Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
| Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
| Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
| Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
| Tidak masuk dalam Daftar Hitam
| Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Persyaratan Kualifikasi TeknisMemiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
| Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial | Bidang Gizi | Bidang Gizi | 2 Tahun | Mampu dalam Bidang Gizi |
| Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial | Administrasi Kantor | Administrasi Kantor | 2 Tahun | Mampu Menjadi Administrasi Kantor minimal SMA/SMK Sederajat | Pelaksana | Pelaksana dalam pengiriman barang | 2 Tahun | Mampu Menjadi pelaksana pengiriman minimal SMA/SMK Sederajat |
| Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama | Spesifikasi | Kendaraan Roda 4. Sewa atau milik sendiri. Melampirkan bukti kepemilikan/sewa | Kendaraan Roda 4 Pick Up atau Box 1 unit |
| Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga, dengan meyertakan Hasil Pemeriksaan Mikroba pada jenis makanan kue
| Dalam memasukan penawaran barangproduk di sertakan dengan Surat Dukungan yang mencantumkan merk serta gambar yang akan ditawarkan. Menjamin Kualitas, Mutu dan Ketersediaan barang yang akan dikirim
| Perusahaan yang bersangkutan memiliki karyawan dan tenaga ahli bidang gizi melampirkan ijasah S1D III ahli gizi dengan disertai Surat Tanda Registrasi, Surat Izin Praktek, dan KTP dinyatakan dalam surat keterangan karyawan bermaterai, minimal 1 Satu Orang dan Bersedia Bekerja Penuh Waktu
|
|