Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SIUJK | Klasifikasi Kecil dan Non Kecil Masih Berlaku | SBU | Bangunan Gedung dengan Kualifikasi Bidang Usaha Kecil dan Non Kecil Yang Masih Berlaku | SIUP | Yang Masih Berlaku | SITU atau SKDU | Yang Masih Berlaku | TDP | Yang Masih Berlaku |
|
Memiliki NPWP |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10 |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Tahun 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman subbidang Jasa Pembangunan Gedung paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir kecuali perusahan yang baru berdiri kurang dari 3 tahun |
Tenaga Ahli 1. Memiliki 1 orang Tenaga Ahli Bangunan Gedung, 2. memiliki 1 Orang Tenaga Ahli K3 Konstruksi |
Tenaga Teknis 1. Memiliki Sertifikat Keterampilan Teknis Pelaksana Bangunan Gedung, 2. memiliki sertifikat Keterampilan Juru ukur kuantitas bangunan Gedung 3. Memiliki Sertifikat Keterampilan tukang pekerjaan pondasi |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan 1. Fasilitas Kantor, 2. Stamper Minimal 1 Unit, 3. Genset minimal 1 Unit, 4. Mobil Pick Up Minimal 1 Unit 5. Truk minimal 1 unit |